Minggu, November 11, 2012

Mapan Atau Belum Mapan

Usia sudah nyaris kepala 3, dengan gelar yang banyak diidam-idamkan banyak pelajar, orang tua dan calon mertua, tapi kenyataanya saya masih jauh dari kata mapan. Kata-kata mapan tersebut lebih pantas disandingkan pada beberapa teman seangkatan waktu kuliah dulu yang sekarang sudah dengan pekerjaan tetap, gaji lumayan, rumah sendiri, serta istri cantik dan anak yang lucu-lucu. Yang mana saya belum memiliki semua hal tersebut.
Setidaknya sedikit kategori mapan tersebut pernah saya alamai beberapa tahun lalu sebelum saya memutuskan kembali menjadi mahasiswa, dengan gaji lumayan, tempat tinggal semdiri (walaupun dupinjamkan dari pemda) saya bisa melakukan semua hal yang saya inginkan termasuk nyaris memiliki istri.
Bersyukur adalah satu-satunya kata yang bisa meredam rasa iri dan jenuh akan aktifitas yang selama ini saya jalani sehari-hari, Bersyukur diberi kesempatan utuk diterima kuliah kembali dialmamater saya sekarang, dengan biaya pemerintah pula (gratis tis tis). Walaupun dengan ini saya harus memendam dan menunda banyak hal, seperti mimpi berkeliling indonesia, menikah karena keterbasan dana. Karena dana tabungan yang selama ini dikumpulkan habis buat sekolah (Lho katanya gratis?). Sekolah gratis kan tidak berarti makan gratis, tempat itnggal gratis, transportasi gratis, semua butuh dana juga. Sementara saya tidak punya penyandang dana, minta dari orang tua sudah tidak mungkin lagi.
Terkadang muncul sedikit penyesalan, juga, coba dulu saya tidak memilih jadi dokter (dengan kemungkinan sekarang jadi pengangguran karena ga bisa daftar jadi PNS), atau tetap pada jalur dokter umum saja  (sambil menatap iri teman-teman yang sudah masuk PPDS). Atau menikah dulu (masalahnya dengan siapa, trus kmungkina sekolah lagi masih lama), Sayang sekali tidak ada mesin waktu ala doraemon yang memungkinkan kita kembali ke masa lalu dan memperbaiki keadaan.

Sudah syukuri saja apa yang ada...........

Senin, September 17, 2012

Saat Sulit Menyebut Angka

Postingan ini kubuat saat masih menjabat sebagai dokter PTT. Entah kenapa saat mengecek susunan file postingan di blogku, kutemukan postingan ini masih dengan label draftnya dan belum sempat untuk di publish.....

Kemarin dengan rasa penuh terima kasih yang amat sangat besar keluarga pasien ku pamit. setelah anak laki-lakinya yang sebelumnnya saya dioagnosa app akut kemudian berubah menjadi susp ileus, sembuh. keputusan untuk mengobservasi pasien tersebut setelah keluarga pasien menolak untuk dirujuk setelah penemuan tanda2 yang tidak khas untuk kedua diagnosa tersebut, berbuah manis. Pasienku sembuh. Karena pasien tersebut jamkesmas maka tentu tidak ada hitung2ngan untuk tarif yang mereka bayar. karena sudah terklaim di jamkesmas walaupun yang di bayarkan cuma 12.500 semalam. untuk semua rasa lelah mengawasi pasein tersebut. itupun masih dibagi ke 3 orang lain sebagai petugas ugd dan rawat inap, RR dan kapus.
Masalah yang muncul adalah sebagaian besar obat yang diberikan adalah obat pribadiku sendiri. Mulai dari injeksi antibiotik, NGT dll yang amat tidak disediakan oleh puskesmas, mengingat puskesmasku dengan status sangat terpencil. saat sy mengkosulkan pasien ini ke beberapa teman sejawat yg juga bekerja di PKM, mereka sedikit heran kok bisa PKM menyediakan obat dan alat yang sy gunakan. setelah cerita panjang lebar mereka akhirnya paham. setelah hitung2an melalui perawatku disebutkanlah berapa jumlah yg harus mereka bayar untuk obat dan alat tersebut. Meraka dengan senang hati pula bersedia membyarnya (pertama anaknya sembuh, kedua pelayann disini memuaskan, ketiga pada dasarnya mereka memang mampu). seorang teman yang sempat menanyakan berapa nominal yg saya tagihkan berkata, "ga rugi tuh". mungkin karena benefit nominal yg sy dapatkan bisa dibilang tidak ada. Toh semua itu tidak terlalu penting, walaupun di dalam dada sering merasa menyesal.
Program pembebasan biaya kesehatan yang dilakukan pemerintah memang sangat menguntungkan. namun itu hanya jika diliat dari sudut masyarakat dan pemerintah. masyarakat mendapat pelayanan tanpa harus membayar. pemerintah mendapatkan kepercayaan masyarakat karena programnya. Tapi pernakah mereka melihat dari sudut tenaga kesehatan yang menjadi ujung tombak program ini. klaim yang diberikan sangat sedikit. rawat jalan hanya dibayar 1500 perpasien, itupun belum dipotong ini itu. rawat inap hanya 12.5000 belum dibagi kemasing2 tenaga.


Senjata Pelumpuh

Kuambil spoit 5 cc dari baki obat, lalu dengan sembunyi2 kuselipkan ke tangan salah satu teman sambil berbisik "K' kuhadiahkan senjata yang mampu melumpukan semua musuh2 ta" dengan setengah bingung dia meliahat label di spoit tersebut lalu kembali menatapku sambil mengikik setelah membaca label ATRACURIUM pada spoit tersebut.


Jangan sampai jatuh ketangan pendekar berwatak jahat

Being Doctor.....................

Mengapa anda ingin menjadi dokter?

Well saat pertanyaan ini ditanyakan saat ditanyakan pada anak SMA sekarang ssat mereka memilih mencaba masuk mendaftar sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran yang terpikir hmmmmmmmmmm serbaaaa wah, maybe karena dapat menolong orang lain (emang ga jadi dokter ga bisa menolong orang lain), atau karena prestise yang tinggi. Saat di tanya "Kuliah dimana dek?" maka dengan lantang dijawabnya "di efka". Maka yang terpikir di penanya cuman dua, klu bukan kaya sekali atau pintar sekali. Hal yang berbeda saat jaman saya kuliah dulu.

Di zaman sebelum ada jalur khusus dulu, saat biaya kuliah belum semahal sekarang, saat belum mahasiswa asing (baca malaysia) belum sebanyak sekarang, kesempatan untuk kuliah di FK Univ Negeri masih terbuka luas dengan biaya yang ga segitu mahalnya. Salah seorang kerabat ayah saya sempat terkaget saat menanyakan berapa biaya yang saya habiskan saat masuk FK, yang ga menembus nominal dengan 6 nol. Bukannya kuliah di kedokteran mahal? (Dulu mah ga, apa lagi di negeri).

Sekarang lupakan masalah proses saat bagaimana kami digembeleng menjadi dokter, tapi apa yang kami hadapi setelah menjadi dokter.
1. Lulus dokter tidak berarti menjadi bakal meraup banyak duit, pengalaman saya ngamen di jakarta dari klinik ke klinik dengan rata2 uang duduk seratus ribuan, sisanya tergantung rame tidaknya
2. Saat teman2 seangkatanmu di SMA sudah meninggalkan bangku kuliah dan merintis karir and start to making money  kamu masih marus bergelut dengan segala tetek bengek pendidikan klinik di rumah sakit.  Masih mengandalakan subsidi dari orang tua.
3. Lapangan kerja cuman itu2 saja, klu ga dirumah sakit, puskesmas, klinik, atau sebangsanya lah. Ga pernah ada dokter kerja di bank, klu pun kesempatan itu ada apa ada yang mau. Kmu bisa sja sih kerja di perusahan tambang, tapi FYI karir kmu cuman segitu-gitu aj, ga bakal naik kemana-mana.
4. Buat lanjut spesilis mahalnya minta ampun, lamanya minta ampun, capeknya minta ampun. Klu mau ambil S2 lain sama aj kaya profesi kesehatan lain yang non dokter,
5. Resiko kerjanya besar. Belum tertular pasien. Belum resiko akibat malpraktek yang bisa bikin bankrut tujuh turunan. Resiko kena bogem keluarga pasien karena pasiennya mati ditangan kita. Bukan sekali dua kali saya mendengar beberapa teman sejawat yang diancam karena gagal menolong keluarganya.

Bukan hendak menjelek2kan prefesi saya sendiri, tapi jika saya diberi kesempatan untuk mengulang kembali masa sebelum saya kuliah, kemungkinan saya akan mengambil jalur lain selain kedokteran. Ada kok beberapa sekolah yang manawarkan masa kuliah pendek dengan jaminan kerja setelah kuliah (sekolah kedinasan misalnya).

Selasa, Mei 22, 2012

To many stranger in my school

Mungkin agak sedikit aneh memanggil mereka dengan sebutan stranger...
Sekolah kedokteran merupakan komponen penting dalam negara ini, sebab disinilih tenaga medis yang akan memenuhi kebutuhan dalam negeri dididk dan dilatih. Hal serupa juga terjadi negara lainnya, hal yang menjadi alasan kenapa  sekolah kedokteran menjadi sekolah yang paling susah dimasuki oleh mahasiswa asing dinegara tersebut. Bahkan di universitas swasta yang mana biaya pendidikan tersebut tidak disubsidi oleh negara.
Berbeda dengan yang terjadi di negara kita, dimana sejak beberapa tahun silam beberapa perguruan tinggi (kebanyakan negeri) mulai berlomba untuk menerima mahasiswa asing, dengan alasan mengejar status world class university. Tidak tanggung-tanggung, jatah dari tahun ketahun semangkin meningkat bahkan bisa mencapai 20% dari total mahasiswa baru yang diterima. Okelah mereka membayar dengan dana yang lebih, total biaya pendidikan di bayar full tanpa ada subsidi dari pemerintah. Selain itu juga dibukanya kelas internasional yang sebagaian besar juga diisi oleh mahasiswa asing dianggap sebagai salah satu bentuk cara menuju gelar tersebut, dengan pengajar yang menggunakan bahasa asing sebagai bahasa penatar kuliah.
Masalah kemudian muncul pada tahap pendidikan profesi dimana pendidikan dijalankan 90% di klinik (baca Rumah Sakit) dimana pendidikan dilakukan di rumah sakit pemerintah yang disubsidi oleh negara. Bahkan rumah sakit pendidikan milik universitas negeri pun masih disubsidi oleh negara. Subsidi oleh negara digunakan untuk mendidik dokter asing yang kemudian akan kembali ke negaranya.... Pendidikan dengan menggunakan bahasa pengantar bahasa asing terasa percuma, sebab komunikasi yang dilakukan dirumah sakit antara dokter dan pasien tetap menggunakan bahasa indonesia bukan dengan bahasa asing. Bahkan kalau lagi sial kita bisa dibikin pusing oleh pasien yang sama sekali tidak mengeri bahasa indonesia (hanya mengerti bahasa daerah setempat).
Hal ini kemudian akan mengurangi kesempatan banyak putra-putri pribumi yang ingi menjadi dokter, mereka yang mampu di otak tetapi tidak mampu secara finansial.

Sabtu, Mei 19, 2012

Make a Move

Membuat sebuah terobosan dengan ide dan kata2 bukanlah merupakan hal yang mustahil. Justru dari kata2 tersebutlah yang akan melahirkan ide yang kemudian mengerakkan orang2 untuk melakukan perubahan. Bertapa besar kekuatan yang di miliki oleh ide.
Saya ngeblog (pliss jangan diplesetkan dengan ngegoblog) sejak jaman kuliah dan masih lumayang agak sering (kata halus untuk jarang) ngeblog. Alasannya ga ada waktu (tapi lebih karena ga ada ide). Setalah lulus program profesi saya harus berkelana ke daerah terpencil untuk mengabdi pada bangsa negara dan masyarakat (????) daerah dengan akses internet yang susahnya minta ampun yang membuat saya akhirnya harus vakum dulu dari dunia blog. Setelah akhirnya get back to school, saya bisa mulai ngeblog lagi.
Siang ini notif approve saya di salah satu komunitas blogger muncul juga. Sy ketrima di Bloggers Shout Out!, yang merupakan komunitas blogger
Bloggers' Shout Out! dibuat sebagai bentuk kepedulian para blogger di Indonesia terhadap issue-issue negatif di dalam negara ini dan memperbaikinya menjadi suatu hal yang postif lewat pemikiran, kreatifitas, dan tulisan yang inspiratif yang "diteriakkan" secara bersama-sama demi membuka pikiran dan mata masyarakat Indonesia khususnya pengguna Internet.


Dengan bergabung di komunitas ini bisa membawa sesuatu  yang lebih dalam blog ini untuk perubahan yang lebih baik. So if you want to make a change... Come and join us....

 

Minggu, Mei 13, 2012

Susahnya nulis......

Gimana caranya biar ide buat postingan tetap ada? Bukan cuma sekedar tulisan ga jelas tentang apa yang kita jalani hari ini! Entah kenapa susah sekali menagkap ide yang bisa dijadikan postingan, yang ada malah ide tersebut hilang ketika jari2ku siap menari diatas keyboard laptop. Ide postingan bisa datang kapan saja dan dimana saja, bagi beberapa orang ide tersebut datang ibarat udara, dihirup kapan saja dan ide tersebut pun secara ajaib muncul. Apapun yang muncul dihadapannya bisa disulap menjadi tulisan yang menarik apik dan empuk untuk dibaca. Tapi bagi saya ide tersebut lebih seperti jelangkung "datang tak dijemput pulang tak diantar" muncul dan menghilang seenak dewe. Masalah berikutnya adalah untuk membentuk ide tersebut menjadi tulisan yang empuk untuk dibaca juga sama sulitnya mencari ide. Walhasil blog saya kering postingan, mau jiplak postingan atau artikel lain juga rasanya malas.

Rabu, Juni 08, 2011

Cancel your credit card before you die.

Be sure and cancel your credit cards before you die! This is so priceless, and so easy to see happening, customer service being what it is today.

A lady died this past January, and Citibank billed her for February and March for their annual service charges on her credit card, and added late fees and interest on the monthly charge. The balance had been $0.00 when she died, but now somewhere around $60.00. A family member placed a call to Citibank.

Here is the exchange :

Family Member: 'I am calling to tell you she died back in January.'

Citibank : ' The account was never closed and the late fees and charges still apply.'

Family Member: 'Maybe you should turn it over to collections.'

Citibank : 'Since it is two months past due, it already has been.'

Family Member: So, what will they do when they find out she is dead?'

Citibank : 'Either report her account to frauds division or report her to the credit bureau, maybe both!'

Family Member: 'Do you think God will be mad at her?'

Citibank: 'Excuse me?'

Family Member: 'Did you just get what I was telling you - the part about her being dead?'

Citibank : 'Sir, you'll have to speak to my supervisor.'

Supervisor gets on the phone:

Family Member: 'I'm calling to tell you, she died back in January with a $0 balance.'

Citibank : 'The account was never closed and late fees and charges still apply.'

Family Member: 'You mean you want to collect from her estate?'

Citibank : (Stammer) 'Are you her lawyer?'

Family Member: 'No, I'm her great nephew.' (Lawyer info was given)

Citibank: 'Could you fax us a certificate of death?'

Family Member: 'Sure.' (Fax number was given)

After they get the fax :

Citibank: 'Our system just isn't setup for death. I don't know what more I can do to help.'

Family Member: 'Well, if you figure it out, great! If not, you could just keep billing her. She won't care.'

Citibank: 'Well, the late fees and charges will still apply.'

(What is wrong with these people?!?)

Family Member: 'Would you like her new billing address?'

Citibank : 'That might help....'

Family Member: 'Odessa Memorial Cemetery , Highway 129, Plot Number 69.'

Citibank : 'Sir, that's a cemetery!'

Family Member: 'And what do you do with dead people on your planet???'

(Priceless!!)

Kamis, Mei 12, 2011

Wajah Film Indonesia



Thor , Fast Five, Source Code dan Hanna menjadi film yang ingin saya nonton sekarang, tapi apa mau di kata, film-film tersebut belum bertengger di bioskop2 Indonesia. Inilah buntut kisruh pajak royalty film impor yang menyebabkan berhalangnya film2 impor (terutama film hollywoor) masuk dan beredar di indonesia. Padahal sebelumkisruh ini terjadi rilis film2 tersebut bisa bersamaan dengan rilis di US sana. Salah satu film tersebut sudah tayang 5 pekan dan belum masuk di layar Indonesia.
Yang menakutkan lagi (khusus buat saya) jadwal tayang film2 unggulan yang memang sengaja dipasang saat liburan musim panas (menurut penanggalan US) juni, juli dan agustus kemungkinan akan terlewatkan. Padahal semua film unggulan tahun ini Mulai dari Transformers The Dark Moon, Harry Potter 7 part 2, X Man, Captain America, Green Lantern, Pirates Of Caribbean, akan dirilis diwaktu tersebut.
Diluar adanya perang kepentingan dibalik terjadinya kisruh ini beberapa orang beranggapan bahwa semua ini dilakukan pemerintah untuk melindungi film lokal dari serbuan film impor. Tapia apa yang disajikan film lokal sekarang tidak lebih dari sampah, mungkin ada beberapa film lokal yang agak berbobot, tapi itu hanya sebagian kecil. Sisanya tidak lebih dari film porno esek-esek yang dibalut dengan film horror yang tidak jelas juntrungannya. Dan munculnya trend diantara beberapa produser film yang menampilkan artis film porno betulan kedalam film nasional menambah busuknya industri film Indonesia. Setelah Miyabi, Terra Patrick, hingga Sora Aoi, kini giliran pemain film hot asal Amerika Serikat, Sasha Grey, yang akan ikut meramaikan industri film Indonesia.
Judul filmnya pun tidak kalah gres, mulai dari Pocong Ngesot, Suster Keramas, Beranak Dalam Kubur, Rintihan Kuntilanak Perawam, Kuntulnaka Kesurupan, Hantu Puncak Datang Bulan dan yang paling aneh adalah Pocong Mandi Goyang Pinggul. Dari judulnya saja bikin saya geleng-geleng kepala. Antara aneh, lucu , tak masuk diakal. Hampir semua film tersebut hanya menjual adekan esek-esek dengan bumbu horror aneh dengan embel-embel artis porno luar negeri. So jika anda dating ke biokop sekarang film apa yang akan anda tonton?

Rabu, April 13, 2011

Cospiracy of Silence

Kemarin baru baca postingan tentang diputarnya film documenter Konspirasi Hening (Conspiracy of Silence) pada 7 April 2011 di Gedung LBH Jakarta, Jln. Diponegoro No. 74, Menteng, Jakarta Selatan. Film yang bercerita tentang sebuah film dokumenter yang memotret para korban malpraktek dan para pengidap penyakit dari kalangan miskin yang tidak punya daya untuk berobat. Dengan banyaknya keluhan dan kasus malpraktek yang marak terjadi membuat saya mencoba menuturkan satu atau dua paah kata tentang apa yang tejadi di balik dinding2 rumah sakit, dibalik kamar periksa dan dibalik jas putih para dokter….

Sepertinya sekarang profesi dokter sedang dijepit, dijepit oleh keadaan dimana disatu pihak harus selalu memberikan layanan prima tanpa cela, ketakukan akan tuntutan malpraktek yang terkadang bukan oleh kesalahannya, dan oleh system pemerintahan yang memberlakukan layanan kesehatan gratis dengan klaim yang minim itupun entah bakal diberi atau tidak.

Malpraktek sendiri secara simpelnya bisa diterjemahkan jika melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan standar pelayanan medik atau tidak melakukan sesuatu yang sesuai dengan standar pelayanan medic atau melakukan sesuatu yang bukan kompetensi kita. Malpraktek sendiri menjadi momok bagi kedua belah pihak baik bagi pasien maupun bagi pihak dokter. Bagi pasien karena tidak mendapatkan kesembuhan yang ia harapkan dan bagi dokter ini bisa berarti penjara atau ganti rugi dengan nominal yang luar biasa besar.

Sebenarnya tuntutan kasus malpraktek bisa dihindari jika semua kaidah dalam pelayanan medis diikuti. Baik dari pihak pasien maupun pihak dokter. Pihak dokter harus selalu mengikuti SPM (standar pelayanan medik), malkukan pemeriksaan dan terapi sesuai indikasi, membuat rekam medic dengan benar, serta yang paling penting adalah komunikasi efektif dengan pasien termasuk didalamnya adalah informed consent. Pasien juga harus jujur serta memberikan semua informasi dengan benar serta mematuhi semua intruksi dari dokter. Komunikasi sering menjadi alasan sehingga beberapa komplikasi atau kegagalan terapi berubah menjadi anggapan kesalahan yang dilakukan oleh pihak dokter. Salah satu contoh yang paling sering terjadi adalah sindrom steven jonshon, yang merupakan bentuk reaksi alergi yang berat yang menyebkan kulit dan mukosa pasien melupuh seperti luka bakar. Biasanya pasien meninggal akibat infeksi berat. Pertama tidak ada seorangpun yang bisa memprediksi kalau keadaan ini bisa terjadi, hal ini bisa terjadi oleh pemberian obat. Walaupun ada beberapa jenis obat (salah satunya antibiotic) yang dianggap sebagai biang kerok namun hal ini jarang terjadi. Bahkan karena obat yang dibeli diwarung sekalipun bisa menyebabkan reaksi alergi ini. Kalau hal ini sudah terjadi siapa yang harus disalahkan.

Okelah beberapa hal terjadi karena hal dapat terjadi karena kelalaian atau karena kurang hati-hati, semisal tertinggalnya kasa atau peralatan bedah dalam perut pasien setelah operasi atau terpotongnya saluran kencing pasien saat operasi sesar. Hal ini tentu saja merupakan bentuk malpraktek dan hukum dapat dituntut. Tetapi jika kemudian kegagalan terapi atau karena keadaan pasien yang memburuk serta merta dijadikan alasan bagi kami para dokter untuk disalahkan dan dituntut secara hukum. Maaf kami bukan Tuhan kami hanya hanya mencoba mengobati dan berusaha, urusan hasil serahkan pada yang diatas. Tapi ini bukan berarti kami menjadikan kata-kata “yang di atas” sebagai pembelaan tapi banyak hal yang mempengaruhi keberhasilah terapi atau tindakan. Ilmu medis bukan sepenuhnya ilmu pasti, 2 + 2 dalam medis memang seharusnya menjadi 4, tetapi pada beberapa kasus hal ini bisa menjadi 1 atau 5, respon tiap orang berbeda. Beberapa dapat diprediksi dan beberapa lagi tidak dapat diprediksi.

Selasa, Maret 29, 2011

Nostalgia Masa Kecil mulai dari mainan hingga jajanan……

Masih ingat zaman saya masih SD dimana mainan belum dikuasai oleh mainan elekronik (PS mulai dari PS1 sampe PS3 n PSP, nitendo, gameboy mainan dengan remot control dll), n jajanan masih jajanan tradisional yang fresh dan alami (walau terkadang kurang bersih n bisa bikin diare). Zaman dimana uang 100 rupiah bisa jadi modal jajan di sekolah. Walau tanpa uang sekalipun masih bisa kenyang, asal jago lempar n jago panjat n jago lari (kasus dimana si empunya pohon mangga, kedondong, jambu atau kersen menyadari ada mahluk tak diundang yang hinggap di pohon buah kesayangannya).

Mainan or permainan
1. Terpal (hide n seek). Sepertinya ini merupakan permainan yang paling mendunia, bahkan anak di luar negeri pun tahu (hanya perbedaan nama doang). Detailnya sepertinya ga usah dijelaskan.
2. Bente. Permainan ini terbagi atas 2 kubu yang salin berlawanan. Masing masing berbasiskan pada satu buah batu yang berukuran lumayan besar yang di jadikan base. Aturan mainnya dengan menangkap anggota musuh sebanyak-banyaknya. Tim dianggap menang jika berhasih menginjak base musuh tanpa tertangkap.
3. Boi. Ada dua macam Boi ada boi tengah dan ada boi lari alias boi kaleng. Yang boi kaleng ini mirip kaya orang main tekong, bedanya cuman klu yang boi kaleng pake kaleng bekas yang disusun, klu tekong pakenya batu yang disusun.
4. Ase. Ase ini juga ada dua macam. Yang cuman pake satu garis dengan satu penjaga atau yang pake 6 kotak (2x3) dengan 4 penjaga.
5. Sembunyi sarung.
6. Kelereng alias gundu. Klu yang ini pemainan musiman, klu lagi musim kelereng halaman sekolah saya, terutama yang di bawah pohon flamboyant penih lubang2 kecil buat di pake main kelereng.
7. Wayang.
8. Layang2. Yang ini mah musiman, untuk bisa menjatuhkan layangan musuh bahkan dibuat tali khusus yang terbuat dari benang yang lumuri ramuan khusus. Campuran beling (hanya beling dari bola lampu lho yang bisa dipake) yang dihancurkan dengan getah dari pohon yang dimasak dan lumuri pada benang yang dipakai. Walaupun terkadang bisa melukai jari. Dijamin bisa memutuskan tali layangan lawan dengan saat bergesekan.
9. Main rumah2an. Jangan bayangkan main rumah2an ini seperi yang dilakukan sinchan dkk, ada ayah ibu dan anak dalam satu rumah. Rumah2an yang kami mainkan lebih mirip pertempuran. Rumah2an yang dibangun lengkap dengan ruang utama, dapur dan menara pengawas untuk memantau jika ada musuh yang mendekat. Untuk memudahkan kontruksi rumah2an maka rumah biasanya dibangun pada sebuah pohon. Lengkap dengan senjata pate (ketapel) dan senapan buatan dengan peluru dari tali kursi.
10. Merian bambu. Biasanya dimainkan pas puasa, bukan buat battle, cuman buat adu suara doang.
11. Lompat tali atau lompat karet. Biasanya pake karet, jadi klu nyangkut ga bakalan jatuh. Tinggi lompatan mulai dari lutut, pinggang, dada, leher, kepala dan bendera (yang ini klu tinggi lompatan setinggi tangan terangkat).
12. Kapam-pa, Mainan ini dibuat dari bambu sekuran telunjuk atau jempol orang dewasa. Pelurunya dari kertas basah (banyakan di basahi pake ludah). Ini juga di pake buat bertempur.
13. Hand made toys, mulai dari ban bekas yang di gelindingin pake kayu, sandal bekas yang potong buat jadi roda, botol bimoli bekas yang disulap jadi mobil-mobilan, pelepah pinang yang pake buat seluncuran n masih banyak lagi, ga pake keluar duit, yang penting mau bikin.


Makanan yang ga masuk diakal. Ini bukan karena kelaparan atau kehabisan makanan tapi cuman karena iseng atau diajakin teman.
Buah kelapa yang masih sangat muda yang besarnya cuman seperti kepalan tangan bayi. Isi dalamnya di kerok trus dimakan pake asam n garam. Belum pernah dilaporkan kasus keracunan karena makan ginian.
Kedua buah ketapang. Kami sering menyebutnya tai kucing. Biasanya sore hari dengan bermodalkan parang kami mengumpulkan tai kucing tersebut untuk dibelah dan dimakan isinya. Rasanya kaya kenari, lumayan enak. Hati2 tertukar dengan tai kucing betulan.
Yang terakhir ini amat sangat tidak dianjurkan untuk dimakan. Buah jarak. Tapi bisa dibilang rasanya enak kaya kacang. Malah lebih enakan buah jarak. Buah ini yang bikin anak2 satu komplek muntah2 karena keracunan makan buah jarak. Hahahahaha………………….

Jajanan tradisional yang murah meriah…..
1. Tuli2, simple tapi tetap menjadi primadona, bahkan masih Berjaya sampai sekarang. Zaman saya SD dulu harganya cuma 25 rupiah sebiji, dimakan pake sambal, nah sambal inilah yang menjadi indikator laris tidaknya tuli-tuli. Makin enak sambalnya, makin laris tuli-tulinya. Enak dimakan panas2 coz klu sudah dingin jadi keras. Bahanya simple, dari singkong.
2. Es kantung dengan berbagai warna dan rasanya, dengan harga 25 rupiah, klu yang mahal biasa pake susu dengan tambahan buah atau kacang ijo. Sepotong bisa bisa buat berdua, bukan dipotong tapi ngisapnya gantian hahahahaha….
3. Sanggara banda, sanggara kapunto, roti genco, palu butung
4. Manisan, ada mangga, kedondong, dan katapi (kecapi), dengan harga yang murah
5. Sako-sako alias SS, hati2 klu lagi nyako harus siap dengan air minum, coz bisa bikin mulut kering. Bubuk sako-sakonya bisa nyembur klu nyako sambil ngomong.

Senin, Maret 21, 2011

What that I’m not yet telling you

That I’m not totally normal………
That I’m fell comfort with my friend than my H…….
That I’m fell comfort when I’m alone……..
Making friends its’nt always easy for me……..
Have 2 exb…………
I’m not * to the point person*, you should read the sign……..
Give me some respect I’ll give you more than you imagine……..
Never ever break something. If its must to do, I’m gonna force you to break it, with unpredictible way…

Mekanisme pertahan diri terhadap stress.....


What i'm doing is just hiding...........

Sekolah lagi atau tidak.....



Kamis kemarin secara tidak sengaja saya bertemu teman seangkatan waktu kuliah dulu dikantor pos. Ke kantor Pos sebenarnya cuman buat mengambil sisa rapelan gaji PTT yang naik sejak januari 2010. Berhubung saya PTT sampai bulan juni 2010, berati masih dapat 6 bulan, lumayan lah bwt tambah2 biaya hidup. Nah pas di kontor pos ketemu teman kuliah dulu yang juga mau mnegcek gajinya. Sambil menunggu selesai jam istrahat (secara kita datangnya jan 12an) maka dimulailah perbincangan seputar sekolah. BTW, saya adalah peserta PPDS ilmu anestesi FK UNHAS semester dua, kejadian sampe saya masuk anestesi memang cuma kebetulan sj. Sebenarnya waktu daftar kemari memang niatnya cuman coba2 saja, belum ada niat untuk sekolah, memang sih niatnya pilih anestesi tapi belum sekarang, coz secara finansial masih belum mendukung (celengannya masih belum sampe setengah). Tapi apa mau dikata saya lulus maka sengan modal pas2an aya masuk. Untung kemarin ambil beasiswa depkes jadi ya... sedikit terbantu lah.

Nah teman saya yang satu ini niatannya juga mau masuk PPDS Bedah namun dengan jalur Beasiswa depkes, tapi mmasalahnya sejak semester kemarin yang beasiiswa depkes juntrungannya makin ga jelas. Makin kabur apakah program itu masih berkanjut atau ga. Karenba jalur ini menjadi harapan utama bagi residen jamkesmas seperti saya (karena kekurangan modal). Dia masih bingung, apa dia daftar saja lewat jalur mandiri nanti tinggal di switch ke beasiswa klu sudah ada kejelasan. Tapi pengalaman klu mau daftar beasiswanya setelah lulus agak susah dan ribet trus blum tentu lulus juga.

Trus masalah kedua yang bikin dia ragu, adalah masalah kabar kabur tentang kehidupan para residen selama pendidikan yang berat bin menyiksa (apalagi semester 1). Well bisa dibilang itulah resiko yang harus diambil saat kita memutuskan untuk masuk pendidikan, klu mau mau enak ya silahkan duduk manis dikursi Puskesmas masuk jam 8 pulang jam 12, praktek sore n tinggal terima duit dengan tanggung jawab yang ga terlalu besar pula, klu sulit ya tinggal rujuk, ga pake ribet. Masuk pendidikan berati kita akan mengorbankan banyak hal, tenaga. pikiran waktu dan pastinya pundi2 kita bakal terkuras, singkatnya harus siap mental, fisik dan finansial.

Disaat2 awal sangat susah bagi saya beradaptasi, dari lingkungan yang santai dipuskesmas masuk ke lingkungan dengan rushtime yang tinggi serta penuh tekanan. Ingin rasanya keluar dan kembali ke puskesmas, sempat muncul pikiran apakah saya tidak salah pilih jurusan. Bahkan saya tidak punya waktu untuk diri sendiri. Tapi semua setimpal dengan apa yang akan saya dapatkan kelak.


Minggu, November 07, 2010

Foto dari lokasi kejadian













Gambar dari Lokasi...............

Wilayah kerja kami


Pusat gempa mentawai

Journey to Mentawai part 3

Timbang menimbang mana yang lebih baik dan bermanfaat, kami memutuskan untuk ikut tim Wanadri. Sekalian agar bisa dengan segera turun ke lapangan. Sore itu kami juga sempat bertemu tim dari muhamadiyah yang juga tidak tahu klu semua tim medis harus melapor ke dinas kesehatan setempat. mereka juga belum tahu mau kemana esok hari, kalaupun mau turun ke lapangan maua kemana dan dengan siapa. Rencana briefing dengan tim wanadri batal dilakukan lantaran tim advance yang dikirim untuk assessment belum kembali. Kabar yang terakhir mereka tertahan di Pagai Selatan entah karena masalah cuaca atau yang lain.

Rencana turun lapangan di hari kedua batal dilakukan. Pagi itu kami sesama tim medis yang bergabung dengan wanadri sempat berbicang masalah koordinasi, hambatan di lapangan dan rencana yang akan dilakukan nanti. Untuk mengisi kekosongan kami mengisi poli umum di Rumah Sakit Lapangan milik KOSTRAD TNI, lumayanlah disana bisa melayang seratusan pasien. Sore hari menjelang magrib pelayanan selesai. Saat pulang kembali ke posko, tim advance yang kemarin tertahan telah kembali. Setelah melihat perkembangan yang tealah terjadi karena siang tadi sempat sejumlah tim dari beberapa perusahaan seperi PT INCO, PT BUKIT ASAM dan BSMI telah menembus daerah pagai selatan dan mengisi daerah daerah yang efek kerusakannya cukup parah. Sehingga jika kami menuju ke selatan maka tidak akan begitu efektif.

Maka diputuskan kami akan ke Pagai Utara. Info yang di dengar di daerah munte barubaru dan sibagunggung cukup parah. Kabarnya pula tim dari Dompet Dhuafa telah berhasil menembus daerah tersebut. Dan kabarnya lagi bisa ditempuh dengan kendaraan roda dua, hanya ada satu titik dimana kendaraan harus di pikul untuk menyebrangi sungai sungai. Akhirnya tim dibagi dua tim pertama akan memberikan menuju desa munte dan yang kedua menuju sibagunggung. Setelah konfirmasi ulang dengan tim Dompet Dhuafa, ternyata mereka belum pernah sama sekali meembus kedua daerah tersebut. Walah..... Rencana berubah kembali. Akhirnya diputuskan tim yang diturunkan hanya satu, selain melakukan pelayanan kesehatan juga sebagai assessment agar tim kedua dapat turun keesokan harinya. Dan waktu itu yang turun cuman dr. Donald.

Keesokan harinya sambil menemani tim mempersiapkan segala sesuatunya, tim Surf Aid datang ke posko dan menanyakan apakan ada dokter yang bersedia menemani mereka untuk ke Pagai Selatan memberikan bantuan via laut. Maka tanpa berpikir dua kali saya mengiakan permintaan tersebut. Lima menit waktu yang dibutuhkan untuk mempersiapkan semuanya.
Bersambung.............................

Sabtu, November 06, 2010

Journey To Mentawai Part 2

Dengan menumpang KMP Ambu-Ambu kami sampai di Sikakap Mentawai pada pagi harinya. Saat tiba di Sikakap kami mulai kebingungan kemana kami akan pergi, kenapa tidak ada koordinasi dari pemerintah setempat. Apa ada tempat melapor khusus buat relawan medis. Hampir semua relawan yang datang bersama kami telah mengirim tim awal baik untuk assesment, bahkan untuk mempersiakan segala yang dibutuhkan untuk tim yang datang berikutnya. Setelah bertanya kiri kanan kami medapatkan info bahwa semua tim relawan melaporkan di posko utama yang bertempat di kantor kecamatan di Sikakap.

Btw di Sikakap sendiri tidak terkena dampak apapum baik gempa ataupun tsunami. Dampak yang terlihat hanya karena banyaknya gedung publik yang beralih fungsi menjadi posko relawan. Kehidupan masyarakat disini terlihat berjalan biasa.

Dengan meyewa kendaraan sendiri (dengan harga yang irasional) kami menuju ke posko utama. Disana sini sudah tampak tenda2 dengan bendera dan spanduk masing-masing organisasi, NGO, perusahaan bahkan TV swasta. Btw saya tidak melihat adanya tenda pengungsi. So dimanakah para pengungsi tersebut berada? Selesai melapor kami mulai kebingungan, mau kemana? Tadi sempat ada tawaran dari muhamadiyah untuk bergabung bersama mereka. Tapi...... Kami untuk sementara menumpanng tenda BASARNAS, sambil mencari2 informasi terbaru seputar korban, lokasi bencana dll. Dari salah seorang kru BASARNAS kami mendapatkan info klu ada tim yang membutuhkan tim MEDIS karena rencana meraka akan ke daerah Pagai Selatan esok hari. Titik terang mualai tampak. Kami pun di anatar kesana.

Ternyata mereka adalah gabungan beberapa organisasi, mulai dari WANADRI, AMP FK UMPAD, TBM UNRI, dan TBM UNAND bersama kami AMDA. Setelah ngobrol beberapa saat kami memutuskan untuk bergabung bersama mereka. Pertimbangannya kami tidak mungkin turun ke daerah pesisir dengan hanya kami bertiga. Pertama sewa boat yang sangat mahal, bisa sampai beberapa juta rupiah untuk perjalan satu hari. Kedua kami tidak mengenal medan di pesisisr mentawai, dan ketiga, kami butuk tim untuk mengankut logistik dan obat2an. Rencanaanya kami akan ke pagai selatan esok harinya. Kemarin mereka telah menurunkan tim awal untuk assesment, tim terbagai 2, ada yang lewat darat dan lewat laut. Keduanya akan bertemu di tempat yang telah dutentukan. Rencana perjalanan besok semua tergantung informasi yang dikumpulkan dari kedua tim tersebut. Tapi kemungkinan besar kami akan melalui jalan darat mengngat jalan laut sangat beresiko mengingat tingginya gelombang laut di daerah pesisir barat metawai. Jam 19.00 malam bakal ada briefing mengenai rencanma besok.

Sambil menunggu kami memutuskan melihat sebagian korban tsunami yang dirawat dipuskesmas. Dari info yang kami terima terdapat beberapa tempat perawatan korban tsunami, yaitu 2 gedung di puskesmas Sikakap, di gereja dan satu lagi di Rumah Sakit lapangan milik KOSTRAD. Tiba disana setelah sedikit melakukan observasi dan sedikit intervensi, hehehehe... Kami di tanya apakah sudah melapor ke Dinas Kesehatan setempat? (melapor lagi). Disana kami diberi sedikit pengarahan lalu mendaftarkan diri. Disinipun ternyata telah banyak dokter yang mendaftarkan diri. Karena dokternya lumayan abanayk maka untuk perawatan dibagi dalah 3 shift, itupun hanya untuk 3 tempat karena RS lapangan di pegang oleh KOSTRAD. Untuk turun kelapangan pun mereka hanya mengandalkan helikopter milik TNI dan itupun tidak setiap hari bisa beroperasi karena kendala cuaca. Itupun sekali turun hanya satu dokter dan satu perawat yang dibolehkan ikut. Dan hanya laki-laki. Rencananya sebentara malah akan ada krapat koordinasi oleh dinas kesehatan. Sekarang kami bingung lagi mau ikut yang mana tim dinkes atau wanadri. Karena dari dinas kesehatan pun memberikan keleluasaan mau gabung bersa mereka di puskesmas boleh, mau turun lapangan boleh asal punya boat dan perlengkapan untuk safety.
Bersambung.....................

Jumat, November 05, 2010

Journey To Mentawai part 1

Indonesia sedang beduka, bencana beruntun melanda tanah ini. Mulai dari banjir bandang di wasior, gempa dan tsunami yang melanda mentawai dan erupsi gunung merapi. Dibawah bedera AMDA (Association of Medical Doctor of Asia, kami dikirim sebagai tenaga kemanusiaan di mentawai. Berhubung keinginan menjadi tenaga kemanusiaan sudah ada sejak dulu namun belum tersalurkan maka tawaran ini langsung diiyakan (walaupun sebenarnya ada motif lain hehehehe).

Keberangkatan yang mendadak membuat persiapan kami serba terburu-buru, dan banyal barang yang kami tidak sempat persiapkan dari makassar. Berangkat tanggal 28 oktober 2010 dengan tujuan jakarta-padang. Walaupun sempat terkendala beberapa masalah saat di jakarta akhirnya sore harinya kami sampai di Padang dengan selamat. Saat di padang kami langsung menuju ke kantor Gubernur Sumatera Barat, tempat Posko Penganggulangan Bencana Tsunami Mentawai berada. Disana kami harus melapor ke Untuk konfirmasi pendaftaran sebagai tenaga relawan kemanusiaan. Disini kami mencari semua informasi yang diperlukan sehubungan kegiatan kami di mentawai, mulai data korban dan kerusakan di mentawai, perkiraan cuaca di mentawai yang diambil langsing dari BMKG untuk beberapa hari kedepan dan jadwal kerangkatan kapal ke metawai. Sayangnya kami terlambat untuk kapal terakhirhir hari itu dan terpaksa harus menginap sambil menunggu untuk keberangkatan esok hari.

Selama di posko bantuan terus berdatangan dari berbagai pihak, mulai dari presiden SBY, PMI, bahkan dari Red Cressent Turki. Secara kebetulan juga kami bertemu sesama dari Makassar, wartawan harian Fajar Anggie. Sambil menunggu keberangkatan besok kami mempersiapkan beberapa barang yang belum sempat di beli di makassar.

Sabtu sore dengan menyewa mobil sendiri kami menuju ke pelabuhan ASDP Bungus tempat pemberangkatan tenaga relawan ke mentawai. Dengan menumpang KMP Ambu-Ambu. Disana puluhan relawan sudah merkimpul mereka berasal dari berbagai organisasi bahkan perusahaan, mulai dari BSMI, PT Bukit Asam, PT Inco, BASARNAS, PMI, TBM beberapa Universitas, Muhammadiah, wartawan dalam dan luar negeri, dll.

Perjalanan memakan waktu kurang lebih 12 jam dengan cuaca yang kurang bersahabat. Hujan dengan angin yang kencang dengan laut yang bergelombang. Minggu pagi kami sampai di Sikakap Mentawai, dan apa yang selama ini saya khawatirkan sejak berada di padang mulai terbukti. Bersambung....................

Sabtu, September 11, 2010

The real Ground Zero Mosque

In the midst of the heated debate about the construction of an Islamic center two blocks away from the site of the World Trade Center, Samuel Freedman tells a story that should be heard by everyone who has declared their concern about the sensitivity of this issue.

Sometime in 1999, a construction electrician received a new work assignment from his union. The man, Sinclair Hejazi Abdus-Salaam, was told to report to 2 World Trade Center, the southern of the twin towers.

In the union locker room on the 51st floor, Mr. Abdus-Salaam went through a construction worker’s version of due diligence. In the case of an emergency in the building, he asked his foreman and crew, where was he supposed to reassemble? The answer was the corner of Broadway and Vesey.

Over the next few days, noticing some fellow Muslims on the job, Mr. Abdus-Salaam voiced an equally essential question: “So where do you pray at?” And so he learned about the Muslim prayer room on the 17th floor of the south tower.

He went there regularly in the months to come, first doing the ablution known as wudu in a washroom fitted for cleansing hands, face and feet, and then facing toward Mecca to intone the salat prayer.

On any given day, Mr. Abdus-Salaam’s companions in the prayer room might include financial analysts, carpenters, receptionists, secretaries and ironworkers. There were American natives, immigrants who had earned citizenship, visitors conducting international business — the whole Muslim spectrum of nationality and race.

Leaping down the stairs on Sept. 11, 2001, when he had been installing ceiling speakers for a reinsurance company on the 49th floor, Mr. Abdus-Salaam had a brief, panicked thought. He didn’t see any of the Muslims he recognized from the prayer room. Where were they? Had they managed to evacuate?

He staggered out to the gathering place at Broadway and Vesey. From that corner, he watched the south tower collapse, to be followed soon by the north one. Somewhere in the smoking, burning mountain of rubble lay whatever remained of the prayer room, and also of some of the Muslims who had used it.

Given the vitriolic opposition now to the proposal to build a Muslim community center two blocks from ground zero, one might say something else has been destroyed: the realization that Muslim people and the Muslim religion were part of the life of the World Trade Center.

Opponents of the Park51 project say the presence of a Muslim center dishonors the victims of the Islamic extremists who flew two jets into the towers. Yet not only were Muslims peacefully worshiping in the twin towers long before the attacks, but even after the 1993 bombing of one tower by a Muslim radical, Ramzi Yousef, their religious observance generated no opposition

“We weren’t aliens,” Mr. Abdus-Salaam, 60, said in a telephone interview from Florida, where he moved in retirement. “We had a foothold there. You’d walk into the elevator in the morning and say, ‘Salaam aleikum,’ to one construction worker and five more guys in suits would answer, ‘Aleikum salaam.’ ”

One of those men in suits could have been Zafar Sareshwala, a financial executive for the Parsoli Corporation, who went to the prayer room while on business trips from his London office. He was introduced to it, he recently recalled, by a Manhattan investment banker who happened to be Jewish.

“It was so freeing and so calm,” Mr. Sareshwala, 47, said in a phone conversation from Mumbai, where he is now based. “It had the feel of a real mosque. And the best part is that you are in the epicenter of capitalism — New York City, the World Trade Center — and you had this island of spiritualism. I don’t think you could have that combination anywhere in the world.”

Jumat, September 10, 2010

Hukum Sholat Jumat Bersamaan Dengan Hari Raya (Idul Fitri / Adha)




Berhubung lebaran kali ini bertepatan dengan hari jumat........taken from Hizbut Tahrir Indonesia website.

Hukum Sholat Jumat Bersamaan Dengan Hari Raya (Idul Fitri / Adha)
Oleh: KH. M. Shiddiq Al-Jawi
1. Pendahuluan
Seperti kita ketahui, terkadang hari raya Idul Fitri atau Idul Adha jatuh pada hari Jumat. Misalnya saja yang terjadi pada tahun (2009), Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah 1430 H akan jatuh pada hari Jumat 27 Nopember 2009. Demikian juga idul Fitri 1431 H sekarang juga jatuh pada hari jumat. Di sinilah mungkin di antara kita ada yang bertanya, apakah sholat Jumat masih diwajibkan pada hari raya? Apakah kalau seseorang sudah sholat Ied berarti boleh tidak sholat Jumat? Tulisan ini berusaha menjawab pertanyaan semacam itu dengan melakukan penelusuran pendapat ulama, dalil-dalilnya, dan pentarjihan (mengambil yang terkuat) dari dalil-dalil tersebut.
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum shalat Jumat yang jatuh bertepatan dengan hari raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha. Dalam kitab Rahmatul Ummah fi Ikhtilaf Al A`immah karya Imam Ad Dimasyqi, disebutkan bahwa :
“Apabila hari raya bertepatan dengan hari Jumat, maka menurut pendapat Imam Asy Syafi’i yang shahih, bahwa shalat Jumat tidak gugur dari penduduk kampung yang mengerjakan shalat Jumat. Adapun bagi orang yang datang dari kampung lain, gugur Jumatnya. Demikian menurut pendapat Imam Asy Syafi’i yang shahih. Maka jika mereka telah shalat hari raya, boleh bagi mereka terus pulang, tanpa mengikuti shalat Jumat. Menurut pendapat Imam Abu Hanifah, bagi penduduk kampung wajib shalat Jumat. Menurut Imam Ahmad, tidak wajib shalat Jumat baik bagi orang yang datang maupun orang yang ditempati shalat Jumat. Kewajiban shalat Jumat gugur sebab mengerjakan shalat hari raya. Tetapi mereka wajib shalat zhuhur. Menurut ‘Atha`, zhuhur dan Jumat gugur bersama-sama pada hari itu. Maka tidak ada shalat sesudah shalat hari raya selain shalat Ashar.”
Ad Dimasyqi tidak menampilkan pendapat Imam Malik. Ibnu Rusyd dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid menyatakan pendapat Imam Malik sama dengan pendapat Imam Abu Hanifah. Disebutkannya bahwa,“Imam Malik dan Abu Hanifah berpendapat,”Jika berkumpul hari raya dan Jumat, maka mukallaf dituntut untuk melaksanakannya semuanya….”
Berdasarkan keterangan di atas, jelaslah bahwa dalam masalah ini terdapat 4 (empat) pendapat :
Pertama, shalat Jumat tidak gugur dari penduduk kota (ahlul amshaar / ahlul madinah) yang di tempat mereka diselenggarakan shalat Jumat. Sedang bagi orang yang datang dari kampung atau padang gurun (ahlul badaawi / ahlul ‘aaliyah), yang di tempatnya itu tidak dilaksanakan shalat Jumat, gugur kewajiban shalat Jumatnya. Jadi jika mereka –yakni orang yang datang dari kampung — telah shalat hari raya, boleh mereka terus pulang, tanpa mengikuti shalat Jumat. Inilah pendapat Imam Syafi’i. Ini pula pendapat Utsman dan Umar bin Abdul Aziz.
Kedua, shalat Jumat wajib tetap ditunaikan, baik oleh penduduk kota yang ditempati shalat Jumat maupun oleh penduduk yang datang dari kampung. Ini pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Malik. Jadi, shalat Jumat tetap wajib dan tidak gugur dengan ditunaikannya shalat hari raya.
Ketiga, tidak wajib shalat Jumat baik bagi orang yang datang maupun bagi orang yang ditempati shalat Jumat. Tetapi mereka wajib shalat zhuhur. Demikian pendapat Imam Ahmad.
Keempat, zhuhur dan Jumat gugur sama-sama gugur kewajibannya pada hari itu. Jadi setelah shalat hari raya, tak ada lagi shalat sesudahnya selain shalat Ashar. Demikian pendapat ‘Atha` bin Abi Rabbah. Dikatakan, ini juga pendapat Ibnu Zubayr dan ‘Ali.
2.Pendapat Yang Rajih
Kami mendapatkan kesimpulan, bahwa pendapat yang rajih (kuat) adalah pendapat Imam Ahmad bin Hanbal, rahimahullah. Rincian hukumnya adalah sebagai berikut:
Hukum Pertama, jika seseorang telah menunaikan shalat hari raya -yang jatuh bertepatan dengan hari Jumat- gugurlah kewajiban atasnya untuk menunaikan shalat Jumat. Dia boleh melaksanakan shalat Jumat dan boleh juga tidak.
Hukum Kedua, bagi mereka yang telah menunaikan shalat hari raya tersebut, lebih utama dan disunnahkan tetap melaksanakan shalat Jumat.
Hukum Ketiga, jika orang yang telah menunaikan shalat hari raya tersebut memilih untuk tidak menunaikan shalat Jumat, wajib melaksanakan shalat zhuhur, tidak boleh meninggalkan zhuhur.
Hukum Keempat, mereka yang pada pagi harinya tidak melaksanakan shalat hari raya, wajib atasnya untuk menunaikan shalat Jumat, tidak dibenarkan baginya untuk meninggalkan shalat Jumat.
Keterangan mengenai masing-masing hukum tersebut akan diuraikan pada poin berikutnya, Insya Allah.
2.1. Keterangan Hukum Pertama
Mengenai gugurnya kewajiban shalat Jumat bagi mereka yang sudah melaksanakan shalat hari raya, dalilnya adalah hadits-hadits Nabi SAW yang shahih, antara lain yang diriwayatkan dari Zayd bin Arqam RA bahwa dia berkata :
صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِي الْجُمُعَةِ فَقَالَ مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيُصَلِّ
“Nabi SAW melaksanakan shalat Ied (pada suatu hari Jumat) kemudian beliau memberikan rukhshah (kemudahan/keringanan) dalam shalat Jumat. Kemudian Nabi berkata,’Barangsiapa yang berkehendak (shalat Jumat), hendaklah dia shalat.” (HR. Al Khamsah, kecuali At Tirmidzi. Hadits ini menurut Ibnu Khuzaimah, shahih).
Diriwayatkan dari Abu Hurayrah RA bahwa Nabi SAW bersabda :
قَدْ اجْتَمَعَ فِي يَوْمِكُمْ هَذَا عِيدَانِ فَمَنْ شَاءَ أَجْزَأَهُ مِنْ الْجُمُعَةِ وَإِنَّا مُجَمِّعُونَ
“Sungguh telah berkumpul pada hari kalian ini dua hari raya. Maka barangsiapa berkehendak (shalat hari raya), cukuplah baginya shalat hari raya itu, tak perlu shalat Jumat lagi. Dan sesungguhnya kami akan mengerjakan Jumat.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Al Hakim juga meriwayatkan hadits ini dari sanad Abu Shalih, dan dalam isnadnya terdapat Baqiyah bin Walid, yang diperselisihkan ulama. Imam Ad Daruquthni menilai, hadits ini shahih. Ulama hadits lain menilainya hadits mursal).
Hadits-hadits ini merupakan dalil bahwa shalat Jumat setelah shalat hari raya, menjadi rukhshah. Yakni, maksudnya shalat Jumat boleh dikerjakan dan boleh tidak. Pada hadits Zayd bin Arqam di atas (hadits pertama) Nabi SAW bersabda “tsumma rakhkhasha fi al jumu’ati” (kemudian Nabi memberikan rukhshash dalam [shalat] Jumat). Ini menunjukkan bahwa setelah shalat hari raya ditunaikan, shalat hari raya menjadi rukhshah (kemudahan/keringanan).
Menurut Syaikh Taqiyuddin An Nabhani, rukhshah adalah hukum yang disyariatkan untuk meringankan hukum azimah (hukum asal) karena adanya suatu udzur (halangan), disertai tetapnya hukum azimah namun hamba tidak diharuskan mengerjakan rukshshah itu.
Jadi shalat Jumat pada saat hari raya, menjadi rukhshah, karena terdapat udzur berupa pelaksanaan shalat hari raya. Namun karena rukhshah itu tidak menghilangkan azimah sama sekali, maka shalat Jumat masih tetap disyariatkan, sehingga boleh dikerjakan dan boleh pula tidak dikerjakan.
Hal ini diperkuat dan diperjelas dengan sabda Nabi dalam kelanjutan hadits Zayd bin Arqam di atas “man syaa-a an yushalliya falyushalli” (barangsiapa yang berkehendak [shalat Jumat], hendaklah dia shalat). Ini adalah manthuq (ungkapan tersurat) hadits. Mafhum mukhalafah (ungkapan tersirat) dari hadits itu -dalam hal ini berupa mafhum syarat, karena ada lafazh “man” sebagai syarat- adalah “barangsiapa yang tidak berkehendak shalat Jumat, maka tidak perlu shalat Jumat.”
Kesimpulannya, orang yang telah menjalankan shalat hari raya, gugurlah kewajiban atasnya untuk menunaikan shalat Jumat. Dia boleh menunaikan shalat Jumat dan boleh juga tidak.
Mungkin ada pertanyaan, apakah gugurnya shalat Jumat ini hanya untuk penduduk kampung/desa (ahlul badaawi / ahlul ‘aaliyah) –yang di tempat mereka tidak diselenggarakan shalat Jumat– sedang bagi penduduk kota (ahlul amshaar / ahlul madinah) —-yang di tempat mereka diselenggarakan shalat Jumat– tetap wajib shalat Jumat ?
Yang lebih tepat menurut kami, gugurnya kewajiban shalat Jumat ini berlaku secara umum, baik untuk penduduk kampung/desa maupun penduduk kota. Yang demikian itu karena nash-nash hadits di atas bersifat umum, yaitu dengan adanya lafahz “man” (barangsiapa/siapa saja) yang mengandung arti umum, baik ia penduduk kampung maupun penduduk kota. Dan lafazh umum tetap dalam keumumannya selama tidak terdapat dalil yang mengkhususkannya. Dalam hal ini tidak ada dalil yang mengkhususkan (takhsis) keumumannya, maka tetaplah lafazh “man” dalam hadits-hadits di atas berlaku secara umum. (Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, 2/273)
2.2.Keterangan Hukum Kedua
Bagi mereka yang sudah shalat hari raya, mana yang lebih utama (afdhal), menunaikan shalat Jumat ataukah meninggalkannya ? Pada dasarnya, antara azimah (hukum asal) dan rukhshah kedudukannya setara, tak ada yang lebih utama daripada yang lain, kecuali terdapat nash yang menjelaskan keutamaan salah satunya, baik keutamaan azimah maupun rukhshah.
Namun dalam hal ini terdapat nash yang menunjukkan keutamaan shalat Jumat daripada meninggalkannya. Pada hadits Abu Hurayrah RA (hadits kedua) terdapat sabda Nabi “innaa mujammi’uun” (Dan sesungguhnya kami akan mengerjakan Jumat).
Ini menunjukkan bahwa meskipun Nabi SAW menjadikan shalat Jumat sebagai rukhshah, yakni boleh dikerjakan dan boleh tidak, akan tetapi Nabi Muhammad SAW faktanya tetap mengerjakan shalat Jumat. Hanya saja perbuatan Nabi SAW ini tidak wajib, sebab Nabi SAW sendiri telah membolehkan untuk tidak shalat Jumat. Jadi, perbuatan Nabi SAW itu sifatnya sunnah, tidak wajib.
2.3.Keterangan Hukum Ketiga
Jika orang yang sudah shalat hari raya memilih untuk meninggalkan shalat Jumat, wajibkah ia shalat zhuhur ? Jawabannya, dia wajib shalat zhuhur, tidak boleh meninggalkannya.
Wajibnya shalat zhuhur itu, dikarenakan nash-nash hadits yang telah disebut di atas, hanya menggugurkan kewajiban shalat Jumat, tidak mencakup pengguguran kewajiban zhuhur. Padahal, kewajiban shalat zhuhur adalah kewajiban asal (al fadhu al ashli), sedang shalat Jumat adalah hukum pengganti (badal), bagi shalat zhuhur itu. Maka jika hukum pengganti (badal) -yaitu shalat Jumat- tidak dilaksanakan, kembalilah tuntutan syara’ kepada hukum asalnya, yaitu shalat zhuhur. Yang demikian itu adalah mengamalkan Istish-hab, yaitu kaidah hukum untuk menetapkan berlakunya hukum asal, selama tidak terdapat dalil yang mengecualikan atau mengubah berlakunya hukum asal.
Dengan demikian, jika seseorang sudah shalat hari raya lalu memilih untuk meninggalkan shalat Jumat, maka ia wajib melaksanakan shalat zhuhur.
2.4. Keterangan Hukum Keempat
Mereka yang pada pagi harinya tidak melaksanakan shalat hari raya, wajib atasnya untuk tetap menunaikan shalat Jumat. Tidak dibenarkan baginya untuk meninggalkan shalat Jumat. Dengan kata lain, rukhshah untuk meninggalkan shalat Jumat ini khusus untuk mereka yang sudah melaksanakan shalat hari raya. Mereka yang tidak melaksanakan shalat hari raya, tidak mendapat rukhshah, sehingga konsekuensinya tetap wajib hukumnya shalat Jumat.
Dalilnya adalah hadits Abu Hurayrah (hadits kedua) dimana Nabi SAW bersabda “fa man syaa-a, ajza-a-hu ‘anil jumu’ati” (Maka barangsiapa yang berkehendak [shalat hari raya], cukuplah baginya shalat hari raya itu, tak perlu shalat Jumat lagi). Ini adalah manthuq hadits. Mafhum mukhalafahnya, yakni orang yang tak melaksanakan shalat hari raya, ia tetap dituntut menjalankan shalat Jumat.
Imam Ash Shan’ani dalam Subulus Salam ketika memberi syarah (penjelasan) terhadap hadits di atas berkata : “Hadits tersebut adalah dalil bahwa shalat Jumat -setelah ditunaikannya shalat hari raya– menjadi rukhshah. Boleh dikerjakan dan boleh ditinggalkan. Tetapi (rukhshah) itu khusus bagi orang yang menunaikan shalat Ied, tidak mencakup orang yang tidak menjalankan shalat Ied.” (Imam Shan’ani, Subulus Salam, 2/112)
Jadi, orang yang tidak melaksanakan shalat hari raya, tidak termasuk yang dikecualikan dari keumuman nash yang mewajibkan shalat Jumat. Yang dikecualikan dari keumuman nash itu adalah yang telah shalat hari raya. Maka dari itu, orang yang tidak shalat hari raya, tetap wajib atasnya shalat Jumat.
3.Meninjau Pendapat Lain
3.1.Pendapat Imam Syafi’i
Pada dasarnya, Imam Syafii tetap mewajibkan shalat Jumat yang jatuh bertepatan pada hari raya. Namun beliau menetapkan kewajiban tersebut hanya berlaku bagi penduduk kota (ahlul madinah/ahlul amshaar). Adapun penduduk desa/kampung atau penduduk padang gurun (ahlul badawi) yang datang ke kota untuk shalat Ied (dan shalat Jumat), sementara di tempatnya tidak diselenggarakan shalat Jumat, maka mereka boleh tidak mengerjakan shalat Jumat.
Sebenarnya Imam Syafi’i berpendapat seperti itu karena menurut beliau, hadits-hadits yang menerangkan gugurnya kewajiban shalat Jumat pada hari raya bukanlah hadits-hadits shahih. Sehingga beliau pun tidak mengamalkannya. Inilah dasar pendapat Imam Syafi’i. Menanggapi pendapat Imam Syafi’i tersebut, Imam Ash Shan’ani dalam Subulus Salam berkata : “Asy Syafi’i dan segolongan ulama berpendapat bahwa shalat Jumat tidak menjadi rukhshah. Mereka berargumen bahwa dalil kewajiban shalat Jumat bersifat umum untuk semua hari (baik hari raya maupun bukan). Sedang apa yang disebut dalam hadits-hadits dan atsar-atsar (yang menjadikan shalat Jumat sebagai rukhshah) tidaklah cukup kuat untuk menjadi takhsis (pengecualian) kewajiban shalat Jumat, sebab sanad-sanad hadits itu telah diperselisihkan oleh ulama. Saya (Ash Shan’ani) berkata,’Hadits Zayd bin Arqam telah dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah…maka hadits tersebut dapat menjadi takhsis (pengecualian)…” (Imam Shan’ani, Subulus Salam, 2/112).
Dengan demikian, jelaslah bahwa Imam Syafi’i tidak menilai hadits Zayd bin Arqam tersebut sebagai hadits shahih, sehingga beliau tidak menjadikannya sebagai takhsis yang menggugurkan kewajiban shalat Jumat. Beliau kemudian berpegang kepada keumuman nash yang mewajibkan shalat Jumat pada semua hari (QS Al Jumu’ah ayat 9), baik hari raya maupun bukan. Tapi, Imam Ash Shan’ani menyatakan, bahwa hadits Zayd bin Arqam adalah shahih menurut Ibnu Khuzaimah.
Dalam hal ini patut kiranya ditegaskan, bahwa penolakan Imam Syafi’i terhadap hadits Zayd bin Arqam tidaklah mencegah kita untuk menerima hadits tersebut. Penolakan Imam Syafi’i terhadap hadits Zayd bin Arqam itu tidak berarti hadits tersebut –secara mutlak– tertolak (mardud). Sebab sudah menjadi suatu kewajaran dalam penilaian hadits, bahwa sebuah hadits bisa saja diterima oleh sebagian muhaddits, sedang muhaddits lain menolaknya. Dalam kaitan ini Syaikh Taqiyuddin An Nabhani dalam Al-Syakhshiyyah Al-Islamiyah Juz I berkata : “…(kita tidak boleh cepat-cepat menolak suatu hadits) hanya karena seorang ahli hadits tidak menerimanya, karena ada kemungkinan hadits itu diterima oleh ahli hadits yang lain. Kita juga tidak boleh menolak suatu hadits karena para ahli hadits menolaknya, karena ada kemungkinan hadits itu digunakan hujjah oleh para imam atau umumnya para fuqaha… ”
Maka dari itu, kendatipun hadits Zayd bin Arqam ditolak oleh Imam Syafi’i, tidak berarti kita tidak boleh menggunakan hadits tersebut sebagai dalil syar’i. Sebab faktanya ada ahli hadits lain yang menilainya sebagai hadits shahih, yakni Imam Ibnu Khuzaimah, sebagaimana penjelasan Imam Ash Shan’ani. Jadi, beristidlal dengan hadits Zayd bin Arqam tersebut tetap dibenarkan, sehingga hukum yang didasarkan pada hadits tersebut adalah tetap berstatus hukum syar’i.
3.2.Pendapat Imam Malik dan Abu Hanifah
Imam Malik dan Abu Hanifah tetap mewajibkan shalat Jumat, baik bagi penduduk kota (ahlul madinah/ahlul amshaar), maupun penduduk desa/kampung atau penduduk padang gurun (ahlul badawi). Ibnu Rusyd menjelaskan argumentasi kedua Imam tersebut : “Imam Malik dan Abu Hanifah berkata, ‘Shalat hari raya adalah sunnah, sedang shalat Jumat adalah fardhu, dan salah satunya tidak dapat menggantikan yang lainnya. Inilah yang menjadi prinsip asal (al ashlu) dalam masalah ini, kecuali jika terdapat ketetapan syara’, maka wajib merujuk kepadanya…”
Dari keterangan itu, nampak bahwa Imam Malik dan Abu Hanifah juga tidak menerima hadits-hadits yang menerangkan gugurnya shalat Jumat pada hari raya. Konsekuensinya, beliau berdua kemudian berpegang pada hukum asal masing-masing, yakni kesunnahan shalat Ied dan kewajiban shalat Jumat. Dasar pendapat mereka sebenarnya sama dengan pendapat Imam Syafi’i.
Namun demikian, beliau berdua memberikan perkecualian, bahwa hukum asal tersebut dapat berubah, jika terdapat dalil syar’i yang menerangkannya.
Atas dasar itu, karena terdapat hadits Zayd bin Arqam (yang shahih menurut Ibnu Khuzaimah) atau hadits Abu Hurayrah RA (yang shahih menurut Ad Daruquthni), maka sesungguhnya hadits-hadits tersebut dapat menjadi takhsis hukum asal shalat Jumat, yakni yang semula wajib kemudian menjadi rukhshah (tidak wajib).
Dengan demikian, yang berlaku kemudian adalah hukum setelah ditakhsis, bukan hukum asalnya, yakni bahwa shalat Jumat itu menjadi rukhshah bagi mereka yang menunaikan shalat hari raya, dan statusnya menjadi tidak wajib. Inilah pendapat yang lebih tepat.
3.3.Pendapat ‘Atha bin Abi Rabah
‘Atha bin Abi Rabbah berpendapat bahwa jika hari Jumat bertepatan dengan hari raya, maka shalat Jumat dan zhuhur gugur semuanya. Tidak wajib shalat apa pun pada hari itu setelah shalat hari raya melainkan shalat ‘Ashar.
Imam Ash’ani menjelaskan bahwa pendapat ‘Atha` tersebut didasarkan pada 3 (tiga) alasan, yaitu :
Pertama, berdasarkan perbuatan sahabat Ibnu Zubayr RA sebagaimana diriwayatkan Imam Abu Dawud, bahwasanya :
عِيدَانِ اجْتَمَعَا فِي يَوْمٍ وَاحِدٍ فَجَمَعَهُمَا جَمِيعًا فَصَلَّاهُمَا رَكْعَتَيْنِ بُكْرَةً لَمْ يَزِدْ عَلَيْهِمَا حَتَّى صَلَّى الْعَصْرَ
“Dua hari raya (hari raya dan hari Jumat) telah berkumpul pada satu hari yang sama. Lalu dia (Ibnu Zubayr) mengumpulkan keduanya dan melakukan shalat untuk keduanya sebanyak dua rakaat pada pagi hari. Dia tidak menambah atas dua rakaat itu sampai dia mengerjakan shalat Ashar.” (HR Abu Dawud).
Kedua, shalat Jumat adalah hukum asal (al ashl) pada hari Jumat, sedang shalat zhuhur adalah hukum pengganti (al badal) bagi shalat Jumat. Maka dari itu, jika hukum asal telah gugur, otomatis gugur pulalah hukum penggantinya.
Ketiga, yang zhahir dari hadits Zayd bin Arqam, bahwa Rasul SAW telah memberi rukhshah pada shalat Jumat. Namun Rasul SAW tidak memerintahkan untuk shalat zhuhur bagi orang yang tidak melaksanakan shalat Jumat.
Demikianlah alasan pendapat ‘Atha` bin Abi Rabbah. Imam Ash Shan’ani tidak menerima pendapat tersebut dan telah membantahnya. Menurut beliau, bahwa setelah shalat hari raya Ibnu Zubayr tidak keluar dari rumahnya untuk shalat Jumat di masjid, tidaklah dapat dipastikan bahwa Ibnu Zubayr tidak shalat zhuhur. Sebab ada kemungkinan (ihtimal) bahwa Ibnu Zubayr shalat zhuhur di rumahnya. Yang dapat dipastikan, kata Imam Ash Shan’ani, shalat yang tidak dikerjakan Ibnu Zubayr itu adalah shalat Jumat, bukannya shalat zhuhur.
Untuk alasan kedua dan ketiga, Imam Ash Shan’ani menerangkan bahwa tidaklah benar bahwa shalat Jumat adalah hukum asal (al ashl) sedang shalat zhuhur adalah hukum pengganti (al badal). Yang benar, justru sebaliknya, yaitu shalat zhuhur adalah hukum asal, sedang shalat Jumat merupakan penggantinya. Sebab, kewajiban shalat zhuhur ditetapkan lebih dahulu daripada shalat Jumat. Shalat zhuhur ditetapkan kewajibannya pada malam Isra’ Mi’raj, sedang kewajiban shalat Jumat ditetapkan lebih belakangan waktunya (muta`akhkhir). Maka yang benar, shalat zhuhur adalah hukum asal, sedang shalat Jumat adalah penggantinya. Jadi jika shalat Jumat tidak dilaksanakan, maka wajiblah kembali pada hukum asal, yakni mengerjakan shalat zhuhur. (Imam Shan’ani, Subulus Salam, 2/112)
4.Kesimpulan
Dari seluruh uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa jika hari raya bertepatan dengan hari Jumat, hukumnya adalah sebagai berikut :
Pertama, jika seseorang telah menunaikan shalat hari raya (Ied), gugurlah kewajiban shalat Jumat atasnya. Dia boleh melaksanakan shalat Jumat dan boleh juga tidak. Namun, disunnahkan baginya tetap melaksanakan shalat Jumat.
Kedua, jika orang yang telah menunaikan shalat hari raya tersebut memilih untuk tidak menunaikan shalat Jumat, wajib atasnya melaksanakan shalat zhuhur. Tidak boleh dia meninggalkan zhuhur.
Ketiga, adapun orang yang pada pagi harinya tidak melaksanakan shalat hari raya, wajib atasnya shalat Jumat. Tidak dibenarkan baginya untuk meninggalkan shalat Jumat. Tidak boleh pula dia melaksanakan shalat zhuhur.
Demikianlah hasil pentarjihan kami untuk masalah ini sesuai dalil-dalil syar’i yang ada. Wallahu a’lam.
= = =
*M. Shiddiq Al Jawi, S.Si, MSI, adalah Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia dan pengasuh Pondok Pesantren Hamfara Yogyakarta.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Muhammad Husain. 1995. Al Wadhih fi Ushul Al Fiqh. Cetakan Kedua. Beirut : Darul Bayariq. 417 hal.
Abu Abdillah As-Sa’dun, Ijtima’ Al-I’dayni, (Riyadh : t.p.), t.t. 12 hal.
Abu Hafsh Ar-Rahmani, Tsalatsu Masa`il Fiqhiyyah, (t.t.p. : t.p.), t.t. 33 hal.
Ad Dimasyqi, Muhammad bin Abdurrahman Asy Syafi’i. 1993. Rohmatul Ummah (Rahmatul Ummah Fi Ikhtilafil A`immah). Terjemahan oleh Sarmin Syukur dan Luluk Rodliyah. Cetakan Pertama. Surabaya : Al Ikhlas. 554 hal.
Ash Shan’ani, Muhammad bin Ismail Al Kahlani. Tanpa Tahun. Subulus Salam. Juz II. Bandung : Maktabah Dahlan. 224 hal.
Ash Shiddieqi, T.M. Hasbi. 1981. Koleksi Hadits Hukum (Al Ahkamun Nabawiyah). Jilid IV. Cetakan Kedua. Bandung : PT. Alma’arif. 379 hal.
An Nabhani, Taqiyuddin. 1953. Asy Syakhshiyah Al Islamiyah. Juz Ketiga (Ushul Fiqh). Cetakan Kedua. Al Quds : Min Mansyurat Hizb Al Tahrir. 492 hal.
———-. 1994. Asy Syakhshiyah Al Islamiyah. Juz Pertama. Cetakan Keempat. Beirut : Darul Ummah. 407 hal.
Ibnu Khalil, ‘Atha`. 2000. Taisir Al Wushul Ila Al Ushul. Cetakan Ketiga. Beirut : Darul Ummah. 310 hal.
Ibnu Rusyd. 1995. Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid. Juz I. Beirut : Daarul Fikr. 399 hal.
Raghib, Ali. 1991. Ahkamush Shalat. Cetakan Pertama. Beirut : Daar An Nahdhah Al Islamiyah.132 hal.
Sabiq, Sayyid. 1987. Fikih Sunnah (Fiqhus Sunnah). Jilid 2. Cetakan Ketujuhbelas. Terjemahan oleh Mahyuddin Syaf. Bandung : PT. Al Ma’arif. 229 hal
Syirbasyi, Ahmad. 1987. Himpunan Fatwa (Yas`alunaka fi Ad Din wa Al Hayah). Terjemahan oleh Husein Bahreisj. Cetakan Pertama. Surabaya : Al Ikhlas. 598 hal